Beragam alasan yang diberikan oleh sub kontraktor dari PT Waskita Karya.
"Mulai dari kesibukan hingga tidak tahu tentang peraturan daerah menjadi dasar pihak terkait tidak mengurus seluruh perizinan yang ada," ungkapnya.
“Dari PT Waskita Karya sendiri akan menindak tegas pihak ketiga yang belum mengurus seluruh izin," tambahnya.
"Mereka berjanji bagi subkon yang tidak mengurus izinnya, PT Wakita Karya akan memutus kontrak kerjasama. Dan tidak akan melakukan pembayaran kepada pihak subkon,” pungkasnya.*