Sehingga, mau tidak mau harus dilakukan proses hukum hingga ke meja hijau.
"Kami himbau, bila memang terkendala dan takut berhadapan dengan hukum, bisa datang ke inspektorat ataupun Kejari," katanya.
"Kami siap memberikan arahan agar penggunaan dana desa dan anggaran desa bisa berjalan sebagaimana mestinya," pungkasnya.*