Adapun di dua rakaat pertama shalat jahriyyah (sholat yang bacannya di baca keras) maka tidak ada kewajiban membaca Al Fatihah, karena makmum diwajibkan untuk mendengarkan bacaan imam.
3. Membaca surat pendek.
Setelah membaca surat Al Fatihah, maka dilanjutkan dengan membaca surat pendek yang ada dalam Alquran, surat Al Ikhlas, Al Falaq, An Nas, dan lain sebagainya. Surat pendek dibaca jika ada di dua rakaat pertama shalat sirriyah.
Adapun di dua pertama shalat jahriyyah maka tidak ada kewajiban membaca Al Fatihah. Demikian juga jika ada di rakaat ketiga atau keempat, maka cukup membaca Al Fatihah dan tidak dianjurkan untuk membaca surat.
4. Mengikuti gerakan imam.
Setelah membaca surat pendek, kamu bisa mengikuti gerakan-gerakan imam selanjutnya hingga selesai. Jika setelah itu rukuk, maka kamu mengikuti gerakan rukuk.
5. Bangkit ketika ada rakaat yang terlewat.
Jika ada rakaat yang terlewat, maka ketika imam sudah melakukan salam, kita harus kembali bangkit melanjutkan rakaat kekurangan kita. Misalnya, ketika shalat isya, kita baru masuk di rakaat kedua namun imam sudah salam, maka kita melanjutkan dua rakaat lagi sendirian hingga rakaat shalat kita menjadi sempurna.
Namun, jika masuk saat imam berdiri setelah gerakan rukuk maka yang dilakukan oleh makmum masbuk yakni sebagai berikut:
1. Takbiratul ihram.