Berkendara tak Gunakan Helm, Ini Sanksinya
--
SEKAYU, HARIANBANYUASIN.COM - Bagi pengendara sepeda motor yang berkendara tak mengenakan helm, bersiap-siap disanksi.
Kasat Lantas Polres Muba, AKP Ricky Mozam mengatakan helm sejatinya digunakan untuk melindungi kepala dari benturan.
BACA JUGA: mau-perpanjang-stnk-cek-dulu-biayanya
"Bukan untuk menghindari dari tindakan petugas di jalanan. Tapi untuk keselamatan diri," kata dia, Selasa 10 Januari 2023.
Kasat Lantas menjelaskan jika helm memiliki tiga manfaat penting. Dan ini yang harus dipahami masyarakat. Terutama yang menggunakan sepeda motor.
BACA JUGA: 2023-bakal-ada-pemutihan-pajak-kendaraan-apakah-termasuk-di-kotamu
Manfaat pertama melindungi Kepala dari benturan saat terjadi lakalantas. Melindungi mata dari debu. Dan melindungi kepala dari cuaca ekstrim.
Sumber: