Jaga Netralitas ASN, Pj Gubernur Sumsel Hadiri Rakor Pengawasan dan Pengendalian BKN

Jaga Netralitas ASN, Pj Gubernur Sumsel Hadiri Rakor Pengawasan dan Pengendalian BKN

Pj Gubernur Sumsel saat menghaddiri rakor pengawasan dan pengendalian BKN di The Stones Hotel, Bali.--

BACA JUGA:BPS Sumsel: Gerakan Pengendalian Inflasi Serentak se-Sumsel Mampu Kendalikan Inflasi

Bebas dari kepentingan politik dan setia pada prinsip-prinsip keberimbangan.

"Seluruh jajaran birokrasi harus memastikan keberlanjutan dan kualitas pelayanan publik perlu dijaga agar tidak terpengaruh oleh perubahan politik," ungkapnya. 

"Netralitas ASN mendukung kelancaran penyelenggaraan pemerintahan,” ucap MenPANRB. 

Dalam kesempatan yang sama, Plt Kepala BKN Haryomo Dwi Putranto dalam sambutannya mengatakan sebagai pelaksana kebijakan publik.

Maka ASN wajib melaksanakan tugas jabatan secara professional tanpa dipengaruhi kepentingan lain. ASN juga wajib memberi pelayanan kepada seluruh elemen masyarakat tanpa membedakan atribut individu maupun sosialnya. 

“Sebagai perekat dan pemersatu bangsa, maka ASN wajib menjaga kohesi sosial masyarakat agar tidak terpecah dan terpolarisasi berdasarkan kepentingan apapun,” ungkapnya.

Guna menjamin terjaganya netralitas ASN pada Pemilu dan Pilkada serentak di tahun 2024 ini, pemerintah telah membuat Surat Keputusan Bersama (SKB).

Tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Netralitas Pegawai ASN dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Pemilihan Kepala Daerah. 

Di dalam SKB tersebut, BKN diamanatkan untuk membangun Sistem Berbagi Terintegrasi (SBT) yang akan menjadi sarana bersama untuk meningkatkan sinergitas dalam pembinaan dan pengawasan netralitas ASN.

Sehingga dilakukan pemantauan baik kinerja tim maupun efektivitas penanganan pembinaan dan pengawasan netralitas. 

“Dengan kolaborasi tersebut, maka penanganan pelanggaran netralitas yang dilakukan oleh ASN secara nasional dapat dilaksanakan transparan, akuntabel dan proporsional,” kata Haryomo. 

Sementara itu, Pj Gubernur Provinsi Sumsel Agus Fatoni mengatakan dalam rangka mewujudkan netralitas ASN, Provinsi Sumsel telah menjadi yang pertama kali di Indonesia melakukan deklarasi netralitas ASN.

Menurut Fatoni, netralitas ASN pada Pemilu dan Pilkada merupakan kewajiban yang harus dipegang teguh.

Oleh sebab itu Fatoni menghimbau agar pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten dan kota untuk terus mendukung agar pesta demokrasi di Sumsel ini berjalan dengan aman, damai dan lancar. 

Sumber: