Pj Gubernur Sumsel Buka Rakerwil Muhammadiyah se-Sumsel

Pj Gubernur Sumsel Buka Rakerwil Muhammadiyah se-Sumsel

Pj Gubernur Sumsel membuka Rakerwil Muhammadiyah se-Sumsel di Gedung Auditorium Muhammadiyah Palembang, Senin 13 November 2023.--

PALEMBANG, HARIANBANYUASIN.COM - Pj Gubernur Sumsel, Agus Fatoni secara resmi membuka Rapat Kerja Wilayah (Rakerwil) Majelis dan Lembaga Muhammadiyah se-Sumsel sekaligus launching Beras Muhammadiyah

Kegiatan ini digelar di Gedung Auditorium Muhammadiyah Palembang, Sumatera Selatan, Senin 13 November 2023.

Fatoni mengapresiasi atas terselenggaranya Rakerwil tersebut. Dia berharap melalui kegiatan ini para pimpinan dan anggota Muhammadiyah Sumsel mampu membuat program-program strategis masyarakat di Sumsel.

BACA JUGA:Harga Petani di Pasar Tradisional Merosot, Ini Faktor Penyebabnya

BACA JUGA:Gelapkan Uang Setoran Nasabah Koperasi, Kasir Ini Ditangkap Polisi, Ini Jumlah yang Digelapkan

"Saya mengapresiasi terhadap kegiatan ini dalam rangka menyusun program kegiatan, menyatukan langkah, menyatukan persepsi," ujarnya.

"Serta membuat program-program strategis untuk kemaslahatan umat dan pembangunan di Sumsel," kata Fatoni.

Menurutnya, selama ini Muhammadiyah Sumsel telah memberikan kontribusi baik dalam mendukung program-program pemerintah daerah. 

BACA JUGA:Tutup Jalan Damai dengan Anak Angkat, Siti Marbiah Resmi Lapor Polisi

BACA JUGA:Wakil Presiden Akui Keberhasilan Pj Bupati Muba Turunkan Kemiskinan Ekstrem

Fatoni juga berharap agar Muhammadiyah Sumsel terus melakukan inovasi yang bermanfaat bagi internal maupun masyarakat luas.

"Kami juga memberikan apresiasi atas peran yang selama ini dilakukan Muhammadiyah beserta seluruh jajaran di Sumsel yang begitu banyak memberikan kontribusi positif dan mendukung program pemerintah," ungkapnya.

"Juga yang terus melakukan pemberdayaan umat masyarakat dan berbagai kegiatan yang sangat bermanfaat bagi banyak orang," ujarnya.

BACA JUGA:Penting untuk Tahu: 10 Jenis Kucing yang Tidak Disarankan untuk Jadi Hewan Peliharaan!

Sumber: