BANNER ASKOLANI 2 PERIODE HL

Pemerintah Terus Dorong Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri Melalui e-Katalog Barang/Jasa

Pemerintah Terus Dorong Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri Melalui e-Katalog Barang/Jasa

Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni saat menghadiri Rakornas Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah tahun 2023.--

JAKARTA, HARIANBANYUASIN.COM - Pemerintah terus mendorong peningkatan penggunaan produk dalam negeri  melalui e-katalog pengadaan barang/jasa.

Hal itu terungkap saat digelarnya rakornas pengadaan barang/jasa pemerintah tahun 2023 di Jakarta, Selasa 7 November 2023.

Dalam kesempatan itu, turut hadir Pj Gubernur Sumsel, Agus Fatoni.

BACA JUGA:Kuartal III Tahun 2023, Pengangguran Terbuka di Provinsi Sumatera Selatan Turun Menjadi 4,11%

BACA JUGA:Hasil Seleksi Tenaga Administrasi dan Pengamanan KPU Banyuasin, Ini Nama-nama yang Dinyatakan Lulus !

Kegiatan ini dibuka langsung oleh Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (UMKM) Teten Masduki.

"Kita harap capaian-capaian yang telah diraih memotivasi kita untuk terus memperkuat mekanisme pengadaan barang/jasa. Untuk itu kita harus berinovasi bersama dalam memajukan pengadaan barang/jasa yang optimal, transparan dan adil bagi semua," kata Teten.

Kementerian Koperasi dan UKM akan terus berkomitmen mendukung transformasi pengadaan barang dan jasa dengan fokus pada pemberdayaan UMKM. 

BACA JUGA:Yakup Supriyanto, Resmi Dilantik Menjadi PAW Anggota DPRD Muba dari Partai PDI Perjuangan

BACA JUGA:SMK Unggul Negeri 2 Banyuasin III Serahkan Donasi untuk Palestina Melalui Rumah Zakat

Melalui program pelatihan dan pendamping, memperluas akses pembiayaan, meningkatkan kualitas produk UMKM,  serta mempermudah perizinan usaha.

"Kita ingin produk dalam negeri ini dipakai dan hal-hal yang penting harus kita lakukan adalah melakukan peningkatan kualitas produk-produk UMKM," kata dia.

"Kita harap melalui rakor ini semua pemangku kepentingan berdiskusi dan menghasilkan inovasi-inovasi terbaiknya," ucap Teten.

BACA JUGA:Pengakuan Anak Angkat Siti Marbiah: Bantah Usir Sang Ibu dan Sebut Rumah yang Dipersoalkan Adalah Miliknya

Sumber: