Sempat Molor, APBD Perubahan Banyuasin Tahun 2023 Disahkan
APBD perubahan Tahun 2023 disahkan.--
PANGKALAN BALAI, HARIANBANYUASIN.COM - Setelah beberapa kali rapat paripurna, akhirnya anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) Perubahan 2023, disepakati antara DPRD Banyuasin dan Pemkab Banyuasin.
Wakil Ketua I DPRD Banyuasin Sukardi menceritakan penyebab pengesahan APBD Perubahan 2023 hingga larut malam.
Lantaran setelah komisi-komisi di DPRD Banyuasin melaksanakan pembahasan dengan mitra-mitranya.
BACA JUGA:FKKDI Kabupaten Banyuasin Dikukuhkan, Ini Daftar Lengkap Kepengurusannya
Kemudian tiap komisi melaporkan kepada Banggar DPRD, dan dalam laporan itu ada beberapa komisi yang belum sinkron terkait penganggaran.
"Salah satunya di Komisi III seperti Dinas PUTR dan OPD lainnya," katanya.
Sinkron itu disebabkan adanya pergeseran anggaran pada saat di tengah perjalanan APBD 2023 Induk, dengan ada keluar PMK 212.
BACA JUGA:Festival Kuliner Nusantara di Kabupaten Banyuasin Banjir Pengunjung
Sehingga komisi III belum bisa melaporkan kepada Banggar, dan pihaknya memberikan waktu untuk melanjutkan pembahasan dengan mitranya.
"Pembahasannya selesai hingga sore, dan kita lanjutkan rapat Banggar, "terangnya.
Namun saat di rapat Banggar masih dibahas terkait sinkron dan anggaran di OPD tersebut, dan Banggar memanggil Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Banyuasin.
BACA JUGA: Jalan Muara Padang Muara Sugihan Kembali Dibangun Pakai Dana Inpres, Segini Luas dan Anggarannya
"(Kita) menunggu kehadiran TAPD cukup lama. Dan setelah hadir baru dilanjutkan untuk meminta penjelasan dari TAPD terkait hal yang dipertanyakan kawan-kawan Banggar, "ungkapnya.
Usai mendapatkan penjelasan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Banyuasin, akhirnya selesai usai Isya. "Jadi paripurna malam hari (selesai) "terangnya.
Sumber: