Pilkades Serentak di 48 Desa di Kabupaten Banyuasin, E-voting Hanya di 8 Desa Ini Penyebabnya

Pilkades Serentak di 48 Desa di Kabupaten Banyuasin, E-voting Hanya di 8 Desa Ini Penyebabnya

Rapat pelaksanaan sosialisasi e-voting di ruang Rapat Dinas PMD Banyuasin, Selasa 29 September 2023.--

"Sebenarnya banyak desa yang ingin menggunakan e-voting. Namun karena terbatas peralatan hanya 8 desa saja. Dipilih yang rawan kecurangan," bebernya. 

Sementara itu, Kepala Dinas PMD Banyuasin Rayan Nurdiansyah mengatakan ada delapan desa yang melaksanakan e-voting. 

BACA JUGA:Simpan Sabu, Warga Sungai Gerong Banyuasin Ditangkap

"40 desa lainnya menggunakan sistem manual atau mencoblos, " jelasnya.

Ia menambahkan untuk saat ini masih dalam rangkaian jadwal proses Pilkades Banyuasin 2023  yaitu tahapan penetapan nomor urut calon.

Berikut 8 desa yang akan menggelar Pilkades secara e-voting:

1. Desa Tanjung Lago Kecamatan Tanjung Lago

2. Desa Sungsang II Kecamatan Banyuasin II

3. Desa Taja Indah Kecamatan Betung

4. Desa Taja Raya II Kecamatan Betung

5. Desa Tebing Abang Kecamatan Rantau Bayur

6. Desa Sukajaya Kecamatan Tungkal Ilir

7. Desa Suka Karya Kecamatan Tungkal Ilir

8. Desa Panca Mulya Kecamatan Air Kumbang.*

Sumber: