BANNER ASKOLANI 2 PERIODE HL

Viral di Medsos Pekerja Harian Lepas Bunuh Satwa Dilindungi, Ini Tanggapan BKSDA Sumsel

Viral di Medsos Pekerja Harian Lepas Bunuh Satwa Dilindungi, Ini Tanggapan BKSDA Sumsel

Tampak buaya yang sudah mati diseret ke daratan oleh sejumlah warga di Desa Sungai Rengit Talang Kelapa, Banyuasin--Foto tangkapan layar

BKSDA mengimbau bagi masyarakat yang melihat keberadaan satwa yang dilindungi dapat menghubungi Call Center BKSDA Sumsel. 

BKSDA juga memasang sepanduk imbauan kepada masyarakat agar tidak mendekati areal yang rawan buaya. 

"Jadi bagi siapa saja yang sengaja melakukan pembunuhan terhadap hewan dilindungi dapat diancam pidana 5 tahun penjara," kata Kepala Resort Konservasi Wilayah I BKSDA Sumsel Asep Wahyudi.*

Sumber: