Dihadapan ATR/BPN RI, Bupati Banyuasin: Kita Tetap Perjuangkan Wilayah Banyuasin

Dihadapan ATR/BPN RI, Bupati Banyuasin: Kita Tetap Perjuangkan Wilayah Banyuasin

Rapat terkait tapal batas yang digelar di ATR/BPN RI, Jakarta, Jumat 9 Junin2023.--

Sebelumnya, warga Tegal Binangun di 4 RT yang bermukim di dua komplek tetap kekeuh untuk tetap menjadi bagian dari Kota Palembang.

Upaya untuk mempertahankan keinginan itu, Forum Masyarakat Taman Sasana Patra dan Patra Abadi (FMTSPPA) akan segera mengajukan uji materi Permendagri 134 tahun 2022 ke Mahkamah Agung.

Ketua FMTSPPA, Suhardi Suhai menegaskan uji materi Permendagri Nomor 134/2022 akan mereka ajukan ke Mahkamah Agung, jika di tingkat provinsi tak menemui solusi yang menguntungkan warga Tegal Binangun.

"Kalau memang Gubernur atau Mendagri tidak bisa menyelesaikan persoalan ini, kami akan ajukan uji materi ke MA," jelas Suhardi, dihubungi harianbanyuasin.com, Jumat 9 Juni 2023.

"Nah, kalau masalah ini bisa selesai di provinsi, tentu upaya uji materi itu tidak akan kami lakukan," ujarnya.

"Uji materi ke MA ini sebagai langkah terakhir yang kami ambil, jika menemui jalan buntu," tegas Suhardi.*

Sumber: