9 Kecamatan di Kabupaten Banyuasin Usulkan Pemekaran, Sudah Siapkan Lahan 90 Hektar
Dewan Presidium Banyuasin Timur saat meninjau lokasi lahan yang bakal dijadikan pusat pemerintahan DOB.--
Jumlah penduduk serta luasan wilayah sebagai salah satu persyaratan mutlak untuk pemekaran daerah.
"Alhamdulillah kita sudah mengantongi syarat-syarat tersebut," jelasnya.
"Masyarakat juga sangat mendukung, karena ini demi pemerataan pembangunan," bebernya.
Guna memastikann lahan yang akan dijadikan lokasi pembangunan pusat pemerintahan Kabupaten Banyuasin Timur, pihaknya telah meninjau lokasi tersebut.
Lahan yang berasal dari hibah desa itu berada di Desa Cinta Manis Baru seluas 30 Hektar.
Dan seluas 60 hektar di Desa Nusa Makmur Kecamatan Air Kumbang.*
Sumber: