Partai Gelora Banyuasin Nyaris Tak Bisa Nyaleg, Kok Bisa?

Partai Gelora Banyuasin Nyaris Tak Bisa Nyaleg, Kok Bisa?

--

Sementara itu, Ketua KPU Banyuasin Nurul Mubarok mengatakan, Partai Gelora menjadi partai penutup pendaftaran Bacaleg. Ia menyebutkan sebanyak 18 partai berkasnya sudah diterima untuk diverifikasi. 

 

"Untuk partai Gelora kami berikan waktu 1x24 jam untuk mengunggah semua dokumen administrasi ke aplikasi Silon KPU Banyuasin," ujarnya. (*)

Sumber: