Kades di Banyuasin Ini Ngadu ke Propam Polda Sumsel, Ini Kasus yang Dilaporkannya

Kades di Banyuasin Ini Ngadu ke Propam Polda Sumsel, Ini Kasus yang Dilaporkannya

Kades Perambahan Baru (dua dari kiri) bersama kuasa hukum dan rekan-rekannya usai melapor ke Propam Polda Sumsel.--

BACA JUGA:Bawa Pasien, Ambulans Sulit Melintas, Bidan Tulis Pesan Ini

 

Untuk itulah, pihaknya melaporkan oknum Kasat Reskrim Polres Banyuasin yang pada waktu itu mengangani kasus kliennya.

 

Basri, mengaku jika lahan yang diklaim sebagai milik oknum warga Palembang itu merupakan lahan eks transmigrasi yang sudah bertahun-tahun digarap warga Desa Perambahan Baru. Ada sekitar 288 hektare, namun 55 hektare diklaim sebagai milik si oknum.

 

"Kemarin dia datang lagi ke rumah, mengancam lagi. Bahkan menghina profesi kades. Kami berharap kasus ini segera ditindaklanjuti dan menangkap oknum. Karena saya dan masyarakat sangat terancam," imbuhnya.(yan)

Sumber: