BANNER ASKOLANI 2 PERIODE HL

Simpan Sabu, Dua Warga Banyuasin Ini Diringkus Polisi

Simpan Sabu, Dua Warga Banyuasin Ini Diringkus Polisi

Dua tersangka yang telah diamankan lantaran menyimpan narkotika jenis sabu.--

PANGKALAN BALAI - Dua warga Kelurahan Tanah Mas Kecamatan Talang Kelapa, dibekuk Satnarkoba Polres Banyuasin. 

 

Keduanya ditangkap lantaran kedapatan menyimpan barang haram narkotika jenis sabu. 

 

Kedua warga itu diketahui bernama Setia (33) dan Amriyadi (43). Ia ditangkap Senin 10 April 2023 di Kelurahan Sukomoro Kecamatan Talang Kelapa. 

 

Kapolres Banyuasin melalui Kasat Narkoba IPTU Jurnardi mengatakan, dari tangan tersangka diamankan 1 Paket Narkotika jenis shabu, dengan berat bruto 2,12 gram.

 

Selain itu juga diamankan satu lembar potongan kertas timah rokok berwarna merah dan satu buah kantong plastik gula. 

 

Tak hanya itu pihaknya juga mengamankan 1 unit Hp Android Merk Redmi warna abu-abu. 

 

"Awalnya ditangkap Setia. Kita lakukan interogasi, kita melakukan pengembangan dan kita amankan Amriyadi," ujarnya. 

 

Sumber: