Jelang Ramadan Kebutuhan Pokok Naik, Sebab Kapitalistik
Ismawati.--
Dalam menjaga ketersediaan bahan pokok, negara akan memastikan sektor pertanian, peternakan, dan lain-lain harus berjalan maksimal.
Negara mendukung sarana, infrastruktur, pupuk, dan lainnya.
Negara juga akan menghadirkan teknologi terkini dalam menunjang kebaikan sektor pertanian atau peternakan.
Alhasil, melalui mekanisme ini negara mampu menjaga stok kebutuhan pangan rakyat.
Lebih lanjut, negara melarang praktek penimbunan, muamalah dengan sistem ribawi. Negara juga akan menerapkan sanksi hukum bagi siapa saja yang melanggarnya.
Rasulullah Saw. bersabda tentang penimbunan, “Siapa yang melakukan penimbunan barang dengan tujuan merusak harga pasar, sehingga harga naik secara tajam, maka ia telah berbuat salah.” (HR. Ibnu Majah dari Abu Hurairah).
Sementara praktek keharaman riba, Allah Swt. berfirman, "Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba...” (QS. Al-Baqarah : 275).
Sumber: