DPRD Banyuasin MoU dengan Kanwil Kemenkumham

DPRD Banyuasin MoU dengan Kanwil Kemenkumham

--

PANGKALAN BALAI, HARIANBANYUASIN.COM - DPRD Banyuasin melakukan penandatanganan nota kesepahaman bersama dengan Kanwil Kemenkumham provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), untuk bersinergi membuat produk hukum daerah.

 

Penandatanganan langsung dilakukan Ketua DPRD Banyuasin Irian Setiawan SH MSi, bersama Pemerintah provinsi dan kabupaten/kota serta DPRD se-Sumsel di Ballroom Hotel Aston Palembang.

 

Penandatanganan MoU itu disaksikan Direktur Pengundangan, Penerjemahan, dan Publikasi Peraturan Perundang-undangan Direktorat Jenderal Peraturan dan Perundang-undangan Kemenkumham RI, Ardiansyah.

 

Selain itu juga turut disaksikan pejabat struktural di lingkungan Kanwil Kemenkumham Sumsel yakni Kepala Divisi Administrasi Idris, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Parsaoran Simaibang, Kepala Bidang Hukum Ave Maria Sihombing, serta para kepala unit pelaksana tugas (UPT). 

 

Ketua DPRD Banyuasin Irian Setiawan menyambut baik adanya MoU tersebut. Menurutnya, MoU ini dapat dijadikan sarana untuk mewujudkan sinergi pembentukan produk hukum di Banyuasin. 

 

Diakuinya, jika pelaksanaan kegiatan itu dinilai sangat penting karena menyangkut hajat hidup orang banyak melalui regulasi.

 

“Kegiatan ini sangat tepat untuk menuju ke depan meluruskan regulasi sesuai ketentuan, yang tujuannya untuk kepentingan bangsa dan negara," ujarnya didampingi Kabag Perundang-undanganPerundang-undangan Humas dan Protokol Setwan Banyuasin Muhammad Arpinsyah. 

 

Sumber: