Isu Penculikan Anak Marak, Ini Pesan Kasat Reskrim Polres Banyuasin
--
Dikatakannya, masyarakat Kabupaten Banyuasin untuk tetap mengedepankan azas praduga tidak bersalah dengan tidak main hakim sendiri.
“Kepada masyarakat saya minta untuk tidak cepat mengambil tindakan anarkis bila menemukan orang asing yang dinilai mengarah pada isu-isu yang saat ini tengah beredar, silahkan laporkan ke pemerintah setempat, RT-RW, Kepala Desa, Lurah dan Bhabinkamtibmas atau Babinsa,” ujarnya.
Dirinya menegaskan, kepada masyarakat Kabupaten Banyuasin juga harus bijak dalam bermedia sosial, dalam menyampaikan informasi atau menerima informasi.
Ia juga meminta kepada masyarakat, untuk bijak dalam bermedia sosial, jangan mudah membagikan informasi yang belum jelas data serta kebenarannya.
Ia menegaskan, jangan pula mudah menerima informasi yang belum jelas kronologis kejadiannya, tela’ah, cari tahu dan dalam informasi tersebut agar tidak menjadi penyebar hoax dan korban infomasi hoax. (ron)
Sumber: