Refocusing Anggaran, Rencana Pembangunan di Banyuasin Bakal Terdampak?
Gerbang Pemerintah Kabupaten Banyuasin, yang direncanakan dilanjutkan pembangunannya di tahun 2023 ini--
Ia menambahkan sejumlah OPD yang telah rapat beberapa waktu lalu yaitu Dinkes, Disdikbud, PUTR, BPKAD dan Bapenda.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah Banyuasin, Yuni Khairani membenarkan adanya pergeseran anggaran tersebut.
"Masih dalam pembahasan, karena adanya PMK 212 Tahun 2022 yang memfokuskan anggaran 2023 pada bidang kesehatan, pendidikan dan pekerjaan umum," katanya.
Untuk anggaran yang digeser, Yuni belum dapat berkomentar banyak.
Karena pihaknya lebih fokus pada kesanggupan Pemkab Banyuasin untuk melaksanakan ketentuan PMK 212/2022.
Berdasarkan data yang diterima, PMK 212 tahun 2022 tanggal 27 Desember, dana sebesar Rp936.200.807.000 diperuntukkan DAU.
Non peruntukan Rp614.808.526.000, DAU Kesehatan Rp74.669.485.000, DAU PPPK Rp77.729.790.000. DAU PU Rp25.739.855.000, DAU Kelurahan Rp3.400.000.000, DAU Pendidikan Rp139.853.151.000.
Sementara itu, Wakil ketua I DPRD Banyuasin Sukardi ketika dikonfirmasi mengatakan kalau pihaknya masih membahas rapat PMK 212/2022 tersebut.*
Sumber: