Emosi Serumpun
--
Er Gham
Anak saya tadi malam pinjam HP. Dia cari dompet di beberapa market store online. Saat ini, iklan iklan di page CHD saya dibanjiri iklan dompet dan tas kecil pria. Sepertinya berbeda beda iklan setiap pembaca. Disesuaikan dengan minat sepertinya. Saya tidak tahu, bagaimana pengaturan iklan di internet.
Leong putu
Si kancil makan ketimun / Sang beruang minum susu / Jangan banyak makan timun / Ada uang perbanyak mimik susu / ... 365_mantun susu
Nimas
Sejatinya setiap hari sy sedang belajar di kampus Disway GRATIS pula, dg mata kuliah beragam. Hari ini ilmu hukum pidana. Jika jenuh sy langsung masuk " kelas pantun. Biar g spaneng Bagi saya... Setiap orang yg sy temui adalah guru, setiap tempat yg sy datangi adalah kelas dan setiap kejadian sy alami adalah pelajaran.
Leong putu
Menutur pendapat saya, ada dua jenis pelaku tindak kriminal yang berpikir 'konyol'..... Yang pertama : Pelaku tindak pidana pembunuhan. Kenapa saya berpendapat mereka "konyol" ? Menurut saya kalau kita punya dendam dan terbersit pikiran agar orang yang padanya kita menaruh dendam mati, tinggal tunggu saja. Pasti mati-mati sendiri. Lha wong manusia pasti mati. Semisal usianya sekarang 30 tahun, coba bersabar tunggu 70 tahun lagi. .... Yang ke dua: Yang lebih konyol adalah pelaku tindak pidana perkosaan. Jelas konyol, pakai bangeeeeet. Saya tambahi semprul dan sontoloyo. Mbok ya mikir, walaupun kamu memperkosanya di semak - semak yang sepi, tidak ada yang lihat. Lha....barang bukti mbok tinggal di dalam.
Jimmy Marta
Sistim juri di Amerika ini menarik. Dipilih dari warga sekitar. Saya duga ini sekitar tkp. Juri dipilih berdasar bbrp kriteria. Dibuat pendaftaran dan kemudian diseleksi. Peradilan jury trial ini diterapkan di negara yg menganut sistem common low spt Amerika. Apa yg menarik dari sistem ini?. Menurut LII Cornell Law School, sistem ini adalah salah satu bentuk perlindungan terhadap terdakwa. Dari jaksa yg korup atau terlalu bersemangat. Dan terhadap hakim yg patuh, bias atau eksentrik (LII Cornell Law School). Metoda ini ibaratnya menyaring pake dobel2 saringan. Adanya penilaian kesalahan yg bertingkat. Makin ketat tentu makin mengeliminir terjadinya tingkat kesalahan dl mem vonis. Apakah ini bisa diterapkan di Indonesia?. Masih banyak persoalan tentunya. Terutama dg keamanan dan kenyamanan dewan juri. Indepedensi, pengaruh dan intimidasi mungkin berat. Itu, pak hakim kasus sambo aja banyak video macam2. Dan herannya ini gk diusut..!
Sumber: