Tidak Kapok
--
Mereka juga tahu. Mirip iri: pejabat di eksekutif itu punya proyek. Mereka bisa dapat uang dari proyek. Padahal kedudukan mereka sama: sama-sama bagian dari Pemda. Mengapa hanya eksekutif yang bisa dapat uang dari proyek. Berarti anggota DPRD juga harus dapat proyek. Dan bisa dapat uang dari proyek.
Dulu soal iri itu diselesaikan lewat sogokan. Eksekutif menyogok legislatif. Tapi nyogok anggota DPRD itu sudah dianggap kuno. Juga gampang ketahuan. Maka dicarikanlah jalan memutar. Yang penting tujuannya sama: dapat uang.
Mungkin ada sahabat Disway yang tahu sejarah: siapa penemu Jasmas ini. Ia kreatif sekali –dalam menciptakan peluang. Saya juga ingin tahu: tahun berapa Jasmas didirikan. Pernah ganti nama apa saja. Eksistensi Jasmas ini begitu kuat. Kukuh. Seperti bangunan yang menggunakan Semen Padang.
Nama Jasmas pun keren: jaring aspirasi masyarakat. Di bulan tertentu DPRD memang istirahat sidang. Anggota dewan memasuki masa reses. Teorinya, masa reses dipergunakan untuk mengunjungi daerah yang memilihnya. Anggota dewan menemui rakyat yang diwakili. Yakni, teorinya, untuk menyerap aspirasi masyarakat.
Anggota dewan dapat anggaran perjalanan untuk berkunjung ke daerah pemilihannya itu. Tidak harus ada laporan pertanggungjawaban: apakah ia/dia benar-benar melakukan perjalanan atau tidak.
Aspirasi masyarakat tersebut dicatat oleh anggota dewan. Lalu dibuatlah proposal proyek. Yang membuat bisa masyarakat sendiri. Bisa juga anggota dewan. Bahkan sering juga proposal itu dibikinkan pihak ketiga.
Proposal itulah yang diajukan ke Pemda. Lalu dimasukkan ke rencana anggaran (RAPBD). Rencana anggaran itu dibahas bersama antara Pemda dan DPRD.
Kalau proposal hasil serap aspirasi itu tidak dimasukkan bisa jadi RAPBD tidak disahkan. Pengesahan APBD itu biasanya terjadi di bulan November. Berarti, untuk APBD tahun 2023 sudah disahkan bulan lalu.
Sumber: