Rebutan Alat
--
Di rumah sakit swasta, problem kekuasaan pada alat seperti itu pasti tidak ada. Alat itu mahal. Biasanya dibeli dengam cara kredit. Berarti, alat tersebut harus menghasilkan uang yang cukup. Tidak boleh menganggur. Harus selalu dipakai.
Pemikiran seperti itu tidak ada di rumah sakit pemerintah. Alatnya dibeli dengan uang negara. Tidak perlu mencicil. Tidak ada ancaman disita.
Paling-paling pasien yang jadi korban. Terutama pasien dari kelompok dokter spesialis yang ”kalah” dalam penguasaan alat mahal tersebut. ”Kalau pasiennya kaya bisa kita sarankan periksa di RS swasta. Tapi, kasihan pasien yang miskin,” ujar sahabat Disway itu.
Bagaimana sikap Menkes?
”Minggu ini akan kita keluarkan permenkes penggunaan alat-alat itu,” ujar Menkes Budi Sadikin kepada Disway. ”Prinsipnya, siapa pun yang punya kompetensi harus boleh menggunakan alat tersebut,” tambahnya.
Dengan keluarnya permenkes itu nanti, beban direktur rumah sakit pemerintah jadi ringan. Tidak perlu lagi takut pada satu departemen spesialis. Apalagi sungkan. Toh, tinggal ikut aturan menteri.
Menkes baru saja meresmikan rumah sakit pusat terbesar di Indonesia Timur. Di Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT). Luasnya 18 hektare. Di pinggiran selatan Kota Kupang. Sekitar 15 menit dari RS Katolik St Carolus Borromeus. Atau setengah jam dari RS Siloam yang di pusat Kota Kupang. Hanya sekitar 20 menit dari RSUD W.Z. Johannes, Kupang.
Sumber: