Tersandung Dugaan Korupsi Program SERASI, Mantan Kadis Pertanian Banyuasin Ditahan Kejati Sumsel

Tersandung Dugaan Korupsi Program SERASI, Mantan Kadis Pertanian Banyuasin Ditahan Kejati Sumsel

Zainuddin (ketiga dari kiri) bersama tersangka lainnya resmi ditahan Kejati Sumsel atas dugaan korupsi program SERASI di Kabupaten Banyuasin, Senin 12 Desember 2022--

PANGKALAN BALAI, HARIANBANYUASIN.COM - Mantan Kepala Dinas Pertanian Banyuasin Zainuddin, ditahan Kejaksaan Tinggi (Kejari) Sumatera Selatan (Sumsel), Senin 12 Desember 2022.

 

Zainuddin yang saat ini  menjabat staf khusus Bupati Banyuasin ditahan lantaran terjerat kasus dugaan korupsi program Selamatkan Rawa Sejahterakan Petani (SERASI) tahun 2019.

 

Zainudin ditahan bersama dua tersangka lainnya yakni Sarjono PPATK, dan Ateng Konsultan dalam kegiatan tersebut.

 

Kasi Penkum Kejati Sumsel, Mohammad Radyan, SH, MH mengatakan, para tersangka akan dilakukan penahanan selama 20 hari dan ditahan di Lapas Rutan Pakjo Palembang.

 

Penyidik Kejati Sumsel menggeledah kantor Dinas Pertanian Provinsi Sumsel, terkait kasus dugaan korupsi program SERASI tahun 2019 di Kabupaten Banyuasin.

 

Penggeledahan tersebut dilakukan untuk mencari bukti baru terkait kasus dugaan korupsi program Selamatkan Rawa Sejahterakan Petani (SERASI) di Kabupaten Banyuasin yang sedang dalam tahap penyidikan.

 

Kegiatan yang memakai anggaran dari Kementerian Pertanian sejak tahun 2019 lalu diduga menjadi ladang korupsi.

 

Sumber: