Deretan Karangan Bunga di Kejari Banyuasin, Dukungan Moral di Tengah Isu OTT

Deretan Karangan Bunga di Kejari Banyuasin, Dukungan Moral di Tengah Isu OTT

Deretan Karangan Bunga di Kejari Banyuasin, Dukungan Moral di Tengah Isu OTT--

HARIANBANYUASIN.COM — Deretan karangan bunga berjejer rapi di halaman Kejaksaan Negeri Banyuasin, Jumat (27/2/2026).

Ucapan bernada dukungan dan terima kasih itu langsung menyita perhatian warga yang melintas di kawasan perkantoran tersebut.

Di tengah isu dugaan operasi tangkap tangan (OTT) yang sempat viral dan dikaitkan dengan oknum LSM, kemunculan papan bunga tersebut memantik tanda tanya publik: siapa pengirimnya dan apa motif di baliknya?

Salah satu papan bunga secara terang-terangan menyampaikan dukungan atas tindakan tegas Kejari terhadap oknum LSM yang disebut meresahkan.

Nama pengirimnya pun tercantum jelas, yakni K3S dan seluruh dewan guru se-Kabupaten Banyuasin.

Ketua K3S Banyuasin, Sarmilin, yang juga kepala sekolah dasar, menegaskan bahwa karangan bunga tersebut bukan bentuk pembenaran ataupun penghakiman terhadap pihak mana pun.

Ia menyebutnya sebagai bentuk dukungan moral kepada aparat penegak hukum.

“Kami hanya memberikan support. Kami belum tahu benar dan salahnya seperti apa. Tapi kami memberi semangat supaya persoalan ini tidak dibiarkan tanpa koordinasi yang jelas,” tegas Sarmilin saat dikonfirmasi.

Menurutnya, respons tersebut lahir dari kesepakatan bersama para kepala sekolah. Tidak ada tekanan ataupun arahan dari pihak luar.

“Ini murni bentuk solidaritas dan kekompakan organisasi,” ujarnya.

Senada dengan itu, Ketua MKKS Kabupaten Banyuasin, Drs. Jamaludin, mengatakan gelombang dukungan tersebut merupakan aspirasi kolektif kepala sekolah SMP se-Banyuasin.

“Sekitar 70 persen ini inisiatif dan kekompakan kepala sekolah. Kami ingin memberikan apresiasi kepada jaksa yang selama ini menjalankan tugasnya dengan baik,” kata Jamaludin.

Ia mengaku, selama ini para kepala sekolah kerap merasa diposisikan seolah-olah tidak benar dalam sejumlah pemberitaan yang menyeret nama oknum LSM. Karena itu, menurutnya, penting bagi kalangan pendidikan menunjukkan sikap secara terbuka.

“Ini murni aspirasi. Kami mendukung penegakan hukum yang profesional,” tegasnya.

Sumber: