Warga Miskin Ngeluh Berobat di Puskesmas Diminta Bayar Rp 30 Ribu, Ini Penjelasan Dinkes Banyuasin!
--
"Hal ini masuk dalam pendapatan BLUD, bukan masuk ke kantong pribadi petugas kesehatan," tegasnya.
Ia kembali menegaskan hal ini merupakan aturan baru BLUD Puskesmas dan terus disosialisasikan.
Diberitakan sebelumnya, Bupati Banyuasin H Askolani mengaku sekitar 40 persen orang kaya berobat gratis pakai KTP dan Surat keterangan miskin dari kepala desa.
Untuk itu ia memang berencana membuat aturan baru berupa Peraturan Bupati terkait berobat gratis.
"Kita intinya ingin membantu masyarakat miskin, agar bisa berobat ke puskesmas hingga ke rumah rumah di Palembang," tegasnya.
Dengan kondisi mencapai 40 persen orang kaya berobat menggunakan program tersebut, Askolani menerangkan kalau sudah kebablasan.
"Sudah kebablasan sekarang," ungkapnya.
Sumber: