Nama Parpol Sebagai Peserta Pemilu dan Jumlah Parpol yang Dinyatakan Lengkap Saat Ini

Nama Parpol Sebagai Peserta Pemilu dan Jumlah Parpol yang Dinyatakan Lengkap Saat Ini

--

PANGKALAN BALAI, harianbayuasin.com - Sejak dibuka dan ditutupnya tahapan pendaftaran partai politik (Parpol), sebagai peserta pemilu tahun 2024 sejak tanggal 1-14 Agustus 2022 kemarin oleh KPU-RI, ada sebanyak 40 Partai Politik yang melakukan pendaftaran dan sebanyak 24 Parpol saat ini yang dinyatakan lengkap oleh KPU RI, Senin (15/8/22).

 

Dimana saat ini tahapan peserta pemilu yang tengah masuk pada tahapan verifikasi kelengkapan administrasi parpol, inilah nama-nama Patai Politik yang telah melakukan pendaftaran dan telah dinyatakan lengkap oleh KPU RI. (son)

 

40 Parpol yang Melakukan Pendaftaran Sebagai Peserta Pemilu Tahun 2024 di KPU RI.

 

1. Partai Reformasi

2. Partai Negeri Daulat Indonesia (PANDAI)

3. Partai Demokrasi Rakyat Indoensia (PDRI)

4. Partai Kedaulatan Rakyat (PKR)

5. Partai Beringin Karya (Berkarya)

6. Partai Swara Rakyat Indonesia (Parsindo)

7. Partai Indonesia Bangkit Bersatu (IBU)

8. Partai Karya Republik (PAKAR)

Sumber: