SDN 1 Banyuasin III Menyandang Sekolah Adiwiyata

SDN 1 Banyuasin III Menyandang Sekolah Adiwiyata

PANGKALAN BALAI, harianbanyuasin.disway.id- Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menyatakan bahwa satuan pendidikan SDN 1 Banyuasin III berhak menyandang Sekolah Adiwiyata tingkat Kabupaten Banyuasin.

 

Demikian penjelasan Tim Penilai dan Pembina dari DLH Kabupaten Banyuasin, saat melaksanakan penilaian dan sekaligus pembinaan terhadap SD Negeri 1 Banyuasin III. 

 

Tim Adiwiyata Kabupaten Banyuasin dengan ketua Tim H. Abdul Munif, ST, M.Si yang didampingi oleh Pejabat Pengawas Lingkungan Hidup Ahmad Alpajri menjelaskan membenarkan.

 

"SD negeri 1 Banyuasin III memang layak dan pantas menyandang Predikat Sekolah Adiwiyata Kabupaten Tahun 2022," ucap dia melalui media sosialnya beberapa hari lalu. 

 

Menurut dia, SDN 1 Banyuasin III telah memenuhi persyaratan sesuai dengan Peraturan Menteri Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) nomor 53 Tahun 2019. 

 

Diantaranya, ucap dia, semua komponen daftar isian sebanyak 16 folder dengan beberapa aitem di dalamnya telah terpenuhi dan dinyatakan sesuai persyaratan Sekolah Adiwiyata.

 

Tentunya selama Satu tahun ke depan akan dibina dan dievaluasi, jika predikat tersebut dapat dipertahankan maka tahun 2023 akan diusulkan mengikuti Calon Sekolah Adiwiyata Provinsi.

 

Sumber: