Ingin Untung Besar, Warga Sembawa Ubah Kemasan Pupuk Subsidi Menjadi Kemasan Non Subsidi
SEMBAWA, harianbanyuasin.disway.id - Polres Banyuasin menggerbek gudang pupuk subsidi yang diubah kemasannya menjadi pupuk non subsidi di Desa Santan Sari Kecamatan SEMBAWA Banyuasin, Senin (25/7/2022).
Dari hasil penggerebekan polisi mengamankan 29 Ton pupuk yang siap dijual ke Kabupaten Musi Banyuasin dan Jambi.
Satreskrim Polres Banyuasin juga meringkus tiga tersangka yakni pemilik inisial FR (36), warga Desa Santan Sari dan dua karyawannya RS (24) dan M (44).
Pupuk Subsidi yang diperoleh dari Belitang dan Lampung, di ubah menjadi pupuk non subsidi agar bisa mendapatkan keuntungan.
Setidaknya, dalam setiap karung pelaku mendapatkan keuntungan Rp 50 ribu.
Namun, aksi tiga tersangka diketahui Satreskrim Polres Banyuasin berkat informasi masyarakat. Saat digerebek ketiga pelaku sedang melakukan aktivitas mengubah kemasan subsidi menjadi kemasan non subsidi.
Kasatreskrim AKP Harry Dinar mengungkapkan, pupuk subsidi jenis Ponska dan SP36 yang berasal dari Belitang dan Lampung, sengaja dibeli pelaku FR.
Setelah pupuk ini datang, pelaku FR memerintahkan dua karyawannya untuk mengubah kemasan pupuk subsidi menjadi pupuk non subsidi.
Sumber: