Penggunaan Dana BOS di Kecamatan Talang Kelapa Diverifikasi

Penggunaan Dana BOS di Kecamatan Talang Kelapa Diverifikasi

TALANG KELAPA, harianbanyuasin.disway.id - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Banyuasin sedang menyelenggarakan verifikasi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Sekolah Dasar (SD) tahun 2022.

 

Verifikasi dilaksanakan di Kecamatan Talang Kelapa diikuti oleh sejumlah kepala satuan pendidikan Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Kecamatan Setempat pada Senin (11/7).

 

Tim verifikasi langsung dipimpin oleh Serkretaris Disdikbud Banyuasin Agus Suherwan MPd didampingi Kepala Seksi Pendidik dan Peserta Didik, Didik MPd mewakili Kepala Disdikdikbud Kabupaten Kabupaten Banyuasin Aminuddin SPd SIP MM.

 

Tujuan verifikasi tersebut guna memudahkan pemerintah kabupaten Banyuasin dalam membuat neraca anggaran penggunaan BOS tahun depan sehingga penggunaan dana BOS terpantau dengan baik.

 

Kegiatan verifikasi tersebut untuk mengetahui kelengkapan dokumen-dokumen yang dimiliki sekolah dalam penggunaan dana BOS,” jelasnya, kemarin.

 

Ada sejumlah dokumen yang diteliti, mulai dari dokumen pelaksanaan anggaran, buku kas umum, buku pembantu kas tunai, buku pembantu kas bank, buku pembantu pajak, buku pembantu rincian objek belanja, surat pertanggung jawaban (SPJ) dan lain-lain.

 

Misalnya terkait dengan dokumen SPJ (laporan), kata dia, tim verifikasi akan melakukan pengecekan kelengkapan dari SPJ, apakah sudah sesuai dengan SOP (Standar Operasional Prosedur) atau belum.

 

Sumber: