Hari Santri Resolusi Jihad Mempertahankan Kemerdekaan NKRI

Hari Santri Resolusi Jihad Mempertahankan Kemerdekaan NKRI

Pangkalan Balai harianbanyuasin com Peringati Hari Santri Nasional ke VII yang jatuh pada 22 Oktober 2021 Emi Sumitra SE M Si ajak masyarakat dan para santri di Kabupaten Banyuasin menjadikan momen Hari Santri sebagai sebagai resolusi jihad pertahanan kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia NKRI Diungkapakan Emi Sumitra salah satu anggota DPRD Banyuasin kepada harianbanyuasin com Jumat 22 10 21 mengatakan peringatan Hari Santri Nasional yang jatuh setiap tanggal 22 Oktober sesuai Keputusan Presiden Keppres Nomor 22 Tahun 2015 adalah suatu bentuk pengingat seruan resolusi jihad Nahdlatul Ulama NU Dimana aksi resolusi jihad yang pertama kali terjadi pada 22 Oktober 1945 silam dimulai dan diserukan langsung oleh KH Hasyim Asy ari kepada para santri dan ulama pondok pesantren diberbagai penjuru Indonesia dengan tujuan untuk membulatkan tekad dalam melakukan jihad membela tanah air jelasnya Oleh karena itu di momen peringatan hari Santri Nasional tahun ini pihaknya di DPRD Banyuasin sekarang sedang melakukan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Raperda tentang Pondok Pesantren dan Madrasah agar nantinya antara pondok pesantren madrasah serta sekolah sekolah khusus pendidikan formal dapat disamakan sambungnya Karena selama ini pondok pesantren dan madrasah itu sering diangap sebelah mata dibandingkan pendidikan formal khususnya terkait pendanaan dan anggaran operasional ponpes ponpes tersebut padahal sebelum kemerdekaan NKRI ponpes ponpes itu telah ada ungkapnya Karena seharunya dengan adanya undang undang nomor 8 tahun 2019 tentang Pondok pesantren artinya sudah menjadi kewajiban setiap daerah untuk membentuk regulasi dan mengakomodir tentang anggaran ponpes itu Sehingga kedepan baik pusat maupun daerah pemberlakuannya sama dan tidak ada lagi perbedaan pintanya son

Sumber: