Sosok Ayah Berubah Menjadi Predator
Ummu Afifah (Aktivis Dakwah)--doc.istimewa
Dalam Pandangan Islam
Anak adalah amanah bagi orang tua.
Orang tualah yang mendidik anaknya hingga dikatakan orang tualah yang akan mewarnai seorang anak, apakah jadi Yahudi atau Nasrani?.
Dalam pandangan Islam harusnya suami/Laki-laki wajib menjadi pencari nafkah bukan perempuan.
Harusnya seorang Isteri/perempuan hanya sebagai pendidik dan pengurus rumah tangga hingga seorang anak dipersiapkan kecerdasan baik sebagai generasi faqih fiddin ataupun sebagai ilmuwan yang bersyakhsiyah islam
Dan negara yang seharusnya mengadopsi syariat Islam secara sempurna.
Negara yang menerapkan Syariat Islam tentunya akan menjadi pengurus dan pelindung bagi rakyatnya.
Negara wajib memberikan lapangan pekerjaan bagi para laki-laki yang sudah baligh atau para suami sesuai dengan keahlian dan upah yang mencukupi kebutuhan keluarganya.
Negara wajib memberikan keadilan dalam kesejahteraan pemenuhan 6 kebutuhan pokok bagi rakyatnya.
Enam kebutuhan pokok itu meliputi : sandang, pangan papan, pendidikan, kesehatan dan keamanan.
Keadilan ditegakkan dalam rangka memberikan perlindungan terhadap rakyat yang meliputi :agama, jiwa, akal, nasab, harta, keamanan dan lain-lain.
Maka hukuman bagi pencabulan/pemerkosaan tetap diberlakukan sebagaimana firman Allah Swt:
"Pezina perempuan dan pezina laki-laki, deralah masing-masing dari keduanya seratus kali dan janganlah rasa belas kasihan kepada keduanya mencegah kamu untuk (melaksanakan) agama (hukum) Allah jika kamu beriman kepada Allah dan hari Akhir. Hendaklah (pelaksanaan) hukuman atas mereka disaksikan oleh sebagian orang-orang mukmin" (QS. An-Nur : 2)
Hukum yang ditegakkan dalam sistem Islam yang sempurna akan menjadi Penebus Dosa (Jawabir) dan sebagai Efek Jera (Zawajir).
Keadilan wajib ditegakkan oleh seorang Penguasa (Khalifah) dalam Sistem Islam yang dinamakan Khilafah
Sumber: