Mengincar Untung dari Lumpur Bencana
Ummu Intan (Aktivis Dakwah Muslimah)--doc
BACA JUGA:Hilirisasi Batu Bara, Untuk Siapa?
Justru malah akan memberikan kesempatan pihak swasta mengeksploitasi wilayah yang terendam lumpur bencana.
Mengingat Aceh adalah daerah yang kaya akan sumber daya alam seperti emas dan minyak bumi, inilah yang menarik perhatian swasta untuk mengelola lumpur di sana, karena tidak menutup kemungkinan lumpur tersebut mengandung emas dan sumber daya alam lainnya.
Negara adalah ra'in dan junnah yang seharusnya bertanggung jawab penuh dalam penanggulangan bencana.
Rasulullah SAW telah mengingatkan kepada para pemimpin bahwa
"Kepemimpinan itu adalah amanah. Nanti pada hari kiamat ia akan menjadi kehinaan dan penyesalan, kecuali orang yang mengambil amanah itu dengan hak dan menunaikan apa yang seharusnya ia tunaikan dalam amanah kepemimpinan tersebut" (HR. Muslim).
Kesejahteraan masyarakat hanya akan terealisasi dengan penerapan sistem pemerintahan Islam yang kaffah dalam bingkai Khilafah.
Pemerintahan dalam sistem Islam akan mendahulukan kemaslahatan masyarakat di atas kepentingan materiil.
Bukan seperti saat ini, pemerintah lebih mengutamakan kepentingan pihak swasta ketimbang urusan-urusan rakyat.
Rasulullah SAW juga memerintahkan para pejabatnya untuk selalu memudahkan dan menggembirakan urusan rakyatnya .
"Mudahkanlah (urusan manusia) dan janganlah kalian persulit. Gembirakanlah mereka dan jangan kalian buat mereka lari ketakutan" (HR. Al-Bukhari).
Islam melarang swastanisasi sumber daya alam yang menjadi milik umum.
Syariat Islam melindungi hak masyarakat dengan mengatur kepemilikan umum seperti barang tambang, hutan, sungai dan danau.
Semua di bawah pengelolaan negara. Hasilnya harus dimanfaatkan untuk menyejahterakan rakyat.
Berbeda dengan ideologi kapitalisme yang membolehkan pribadi dan swasta menguasai hutan dan pertambangan.
Sumber: