Apakah Marah Membatalkan Puasa? Simak Penjelasannya

Apakah Marah Membatalkan Puasa? Simak Penjelasannya

Marah pada saat berpuasa--Instagram syafiqrizabasalamah_official

Pembatal pahala puasa adalah perbuatan yang tidak membatalkan puasa secara hukum, tetapi dapat mengurangi bahkan menghilangkan pahala puasa. Salah satunya adalah marah yang tidak terkendali.

Artinya, seseorang yang marah saat berpuasa tetap dianggap berpuasa selama ia tidak melakukan hal-hal yang membatalkan secara syariat.

BACA JUGA:Rahasia Puasa Nyaman Tanpa Asam Lambung Kambuh, Nomor 3 Sering Diabaikan!

BACA JUGA:Agar Puasa Tetap Lancar, Hindari 6 Makanan dan Minuman Ini!

Namun, nilai ibadah puasanya bisa berkurang jika kemarahan tersebut dilampiaskan dengan cara yang tidak baik.

Marah Bisa Mengurangi Pahala Puasa

Marah adalah sifat manusiawi yang sulit dihindari. Setiap orang pasti pernah merasakan emosi ini. Namun dalam keadaan berpuasa, seorang Muslim dianjurkan untuk lebih mampu mengendalikan diri.

Marah yang sampai membuat seseorang:

* Mencaci dan memaki

* Berkata kotor

* Menghina orang lain

* Bertindak kasar atau melakukan kekerasan

dapat menjadi sebab berkurangnya pahala puasa.

Rasulullah ﷺ bersabda:

وَإِذَا كَانَ يَوْمُ صَوْمِ أَحَدِكُمْ ، فَلاَ يَرْفُثْ وَلاَ يَصْخَبْ ، فَإِنْ سَابَّهُ أَحَدٌ ، أَوْ قَاتَلَهُ فَلْيَقُلْ إِنِّى امْرُؤٌ صَائِمٌ

Sumber: