Kasus perundungan yang terus mengalami peningkatan berkaitan erat dengan sistem sekuler kapitalistik, yang terbukti gagal mewujudkan pendidikan yang mampu melahirkan generasi berkualitas. Pendidikan ala sekuler kapitalistik yang mengabaikan nilai-nilai agama dan lebih fokus pada nilai akademik mungkin melahirkan anak-anak yang cerdas secara intelektual namun juga nirakhlak, miskin empati dan tak mampu mengolah emosi dengan baik.
Negara dalam sekuler kapitalistik juga tak mampu menjalankan tanggung jawabnya menjaga generasi dengan baik. Negara saat ini cenderung abai dan tidak serius menangani kasus ini, terbukti dengan makin meningkatnya kasus bullying yang terjadi di lingkungan pendidikan. Lemahnya penerapan hukum membuat para pelaku juga kerap mengulangi perbuatannya. Hal inilah yang menyebabkan mata rantai perundungan sulit diputuskan.
Islam memandang perundungan yang menargetkan seseorang baik secara verbal, fisik, maupun siber/digital sebagai perbuatan haram, tercela dan termasuk kategori kezaliman. Islam menempatkan kehormatan, jiwa dan perasaan sesama manusia sebagai sesuatu yang mulia dan dilindungi.
Dalam menyikapi kasus perundungan, Islam memberikan solusi tuntas melalui tiga pilar utama pencegahan dan penanganan perundungan, yakni:
- Ketakwaan Individu dan Keluarga
1. Menanamkan akidah dan akhlak mulia kepada anak sejak dini
2. Orang tua dan keluarga menciptakan suasana rumah harmonis serta penuh kasih sayang agar anak tidak tumbuh menjadi pelaku perundungan.
3. Mengajarkan pada anak-anak bahwa perbuatan yang menghina, mencela, atau menyakiti sesama manusia adalah perbuatan yang berdosa.
- Kontrol Masyarakat (Amar Ma’ruf Nahi Munkar)
1. Membangun budaya saling peduli, dan tidak mendiamkan kemungkaran yang terjadi di tengah-tengah masyarakat.
2. Menciptakan lingkungan yang sehat, dan saling menguatkan dalam kebaikan.
- Peran Negara dan Penerapan Hukum
1. Negara dalam Islam berperan sebagai junnah atau pelindung, yang akan selalu memastikan keselamatan rakyat. Negara juga akan menerapkan sistem pendidikan yang berbasis akidah untuk membentuk kepribadian yang mulia.
2. Negara akan menegakkan sanksi yang tegas dan adil terhadap tindak kejahatan dan memberikan efek jera kepada pelaku serta melindungi hak-hak anak dan korban.
Sistem Islam terbukti mampu memberikan solusi yang solutif, dan hanya sistem Islam juga yang mampu memutus rantai aksi perundungan. Oleh karena itu kembali kepada aturan Islam adalah satu-satunya jalan untuk mendapatkan keselamatan.
Wallahualam bis shawab