Di sisi lain, banyak kebutuhan yang terkait langsung dengan kemaslahatan rakyat justru kekurangan dana, seperti penanganan bencana, gaji layak untuk guru honorer, pemerataan infrastruktur kesehatan, dan lainnya.
Ini menegaskan, negara dalam kapitalisme dan demokrasi tidak menjalankan fungsi pelayanan dan kemudahan bagi rakyatnya.
Menurut kebijakan pembuatan rekening massal yang akan digulirkan pemerintah adalah bagian dari rekomendasi World Bank (WB), World Economic Forum (WEF) 2022 dan G20 untuk mewujudkan inklusi keuangan versi mereka (kapitalisme global).
Yaitu, terkoneksinya secara global semua rakyat dengan lembaga layanan keuangan formal baik perbankan maupun fintech. Inklusi keuangan ini adalah target kapitalisme global untuk meraih target akumulasi modal.
Sebenarnya ini merupakan akal-akalan kapitalis global untuk turut campur lebih dalam, mencengkeram Indonesia dengan penjajahan ekonomi ala mereka. Juga, utang dengan bunga yang besar bentuk lain penjajahan ekonomi.
Sudut Pandang Islam
Islam sejak 14 abad yang lalu, hadir bukan hanya mengajarkan ibadah ritual tetapi, agama yang mempunyai ajaran komprehensif.
Mengajari cara menjadi pemimpin keluarga, menjadi ibu yang hebat, penguasa yang adil, cara mengurus rakyat, mengelola SDA hingga cara mensejahterakan dan melindungi rakyatnya.
Negara dalam sistem kepemimpinan Islam berfungsi sebagai raa'in (pelayan).
"Pemimpin suatu kaum adalah pelayan mereka." (HR Ibnu Asakir, Abu Nu’aim).
Setiap kebijakan negara dibuat berasaskan akidah Islam, bersumber dan berproses melalui mekanisme agama, kemudian digunakan merealisasikan kemaslahatan, kemudahan dan kesejahteraan untuk rakyat.
Setiap sen uang yang disimpan di baitulmal (lembaga keuangan dalam sistem Islam) sudah jelas peruntukannya. Pos pemasukan maupun pengeluaran sudah ditentukan.
Anggaran tidak boleh digunakan asal terealisasi semisal, pembukaan rekening massal.
Pengawasan tata kelola keuangan di baitulmal dilakukan secara ketat, sehingga penguasa tidak bisa sesuka hati menggunakan anggaran.