Sedangkan literasi keuangan adalah pengetahuan, keterampilan, dan keyakinan seseorang untuk mengelola keuangan secara efektif.
Fakta menunjukkan, tingkat inklusi keuangan nasional sebesar 93,91 persen, tingkat literasi keuangan 69,57%. (BPS, 22-8-2026), sementara inklusi keuangan syariah 13,14 persen.
Artinya, peningkatan inklusi dan literasi keuangan bukanlah sesuatu yang mendesak untuk dilakukan.
Rekening Massal untuk Siapa ?
Rencana pembukaan rekening massal ini menimbulkan polemik dan kekhawatiran.
Karena, pembukaan rekening dengan mengacu pada data NIK akan berpotensi terjadi kebocoran, penyalahgunaan, atau penggunaan data di luar yang semestinya dan tanpa sepengetahuan pemiliknya.
Data ini juga berpotensi digunakan sebagai sarana penawaran produk perbankan yang ribawi, seperti pinjaman.
Lalu, pembukaan rekening massal ini untuk kepentingan siapa?
Jelas bukan untuk rakyat karena, uang Rp50 ribu tidak berdampak signifikan bagi ekonomi rakyat.
Dan jika alasannya untuk keefektifan penerima bansos, fakta di masyarakat selama ini mereka sudah dibuatkan rekening.
Sebenarnya yang terjadi di Masyarakat bukan pada ada atau tidaknya rekening tetapi, bansos sering salah sasaran karena datanya tidak akurat.
Oleh karenanya, solusi pengefektifan bansos yang tepat adalah perbaikan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
Tidak heran jika terkesan, pembuatan rekening massal ini merupakan kebijakan negara yang terburu-buru tanpa pertimbangan matang dan dasar pemikiran yang kuat, juga tidak berorientasi pada kepentingan rakyat.
Bagimana tidak, dana APBN disedot untuk sektor non riil yang tidak berdampak langsung pada kesejahteraan rakyat.
Karena memang, sistem yang berlaku saat ini (kapitalis dan demokrasi) memberi ruang bagi penggunaan APBN secara serampangan, asalkan disetujui oleh eksekutif, legislatif, dan yudikatif.
Tanpa pengawasan yang ketat, hal ini membuka peluang dikorupsinya uang negara.