Indonesia Surga Mafia Judol Internasional?

Kamis 11-06-2026,15:53 WIB
Reporter : Rahmawati Rahman
Editor : Fidiani

Alhasil, hal ini berdampak pada kerusakan moral.

Terbukti, banyak keluarga kehilangan harta benda karena terlilit utang, hingga mengalami keretakan rumah tangga akibat kecanduan judol.

Tidak sedikit pula pelaku kriminalitas yang nekat mencuri atau melakukan penipuan demi mendapatkan uang untuk kembali berjudi.

Sungguh, kondisi ini menunjukkan bahwa judol bukan hanya persoalan hukum, tetapi juga ancaman serius bagi ketahanan sosial masyarakat.

Maraknya judol tentu tidak muncul tanpa sebab.

Ada pola kehidupan yang mendorong praktik ini terus tumbuh subur.

Salah satunya ialah cara pandang sekuler kapitalisme yang menjadikan keuntungan materi sebagai ukuran utama keberhasilan hidup.

Dalam sistem seperti ini, masyarakat didorong untuk memperoleh keuntungan secara cepat tanpa mempertimbangkan halal dan haram.

Akibatnya, budaya instan semakin mengakar.

Banyak orang tergoda mendapatkan uang dalam waktu singkat meskipun melalui jalan yang merusak.

Di sisi lain, perkembangan teknologi digital juga dimanfaatkan para bandar untuk memperluas jaringan perjudian.

Di era digital saat ini judol telah berkembang menjadi organized transnational cyber crime, yakni kejahatan siber lintas negara yang memiliki jaringan keuangan, teknologi, dan sistem operasional internasional.

Karena itu, meski aparat terus melakukan penindakan, situs dan jaringan baru tetap bermunculan dengan berbagai modus berbeda.

Kondisi tersebut memunculkan kekhawatiran bahwa Indonesia sedang menjadi lahan subur bagi mafia judol internasional.

Adanya jumlah pengguna internet yang besar, lemahnya pengawasan digital, serta tingginya minat masyarakat terhadap budaya instan menjadi peluang yang dimanfaatkan para pelaku.

Jika keadaan ini terus dibiarkan, bukan tidak mungkin Indonesia benar-benar menjadi pusat operasi mafia judol dunia.

Kategori :