Berbuka Harus yang Manis Adalah Sunnah? Simak Penjelasannya

Senin 02-03-2026,14:08 WIB
Reporter : Dee
Editor : Fidiani

Dari Anas bin Malikradhiyallahu ‘anhu, ia berkata,

كَانَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يُفْطِرُ عَلَى رُطَبَاتٍ قَبْلَ أَنْ يُصَلِّىَ فَإِنْ لَمْ تَكُنْ رُطَبَاتٌ فَعَلَى تَمَرَاتٍ فَإِنْ لَمْ تَكُنْ حَسَا حَسَوَاتٍ مِنْ مَاءٍ

“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam biasanya berbuka dengan rothb (kurma basah) sebelum menunaikan shalat. Jika tidak ada ruthob (kurma basah), maka beliau berbuka dengan tamr (kurma kering). Dan jika tidak ada yang demikian beliau berbuka dengan seteguk air.” (HR. Abu Daud no. 2356 dan Ahmad 3: 164. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan shahih).

Beliau biasanya berbuka dengan kurma basah sebelum menunaikan shalat. Jika tidak ada kurma basah, maka beliau berbuka dengan kurma kering.

Dan jika tidak ada juga, beliau cukup berbuka dengan beberapa teguk air.

Urutan ini menunjukkan bahwa Rasulullah tidak menjadikan rasa manis sebagai syarat berbuka. Yang menjadi pedoman adalah mengikuti sunnah, bukan sekadar memenuhi selera.

Bukan Soal Manisnya, Tapi Sunnahnya

Memang benar, kurma memiliki rasa manis alami.

Namun bukan berarti rasa manis itulah yang menjadi inti dari sunnah berbuka.

Sunnahnya adalah berbuka dengan:

1. Kurma basah jika tersedia

2. Kurma kering jika tidak ada

3. Air putih jika keduanya tidak tersedia

Artinya, seseorang yang berbuka hanya dengan air putih tetap menjalankan sunnah.

Tidak perlu merasa kurang sempurna hanya karena tidak ada minuman manis atau makanan khusus di meja berbuka.

Kesederhanaan ini justru mengajarkan bahwa ibadah tidak harus mahal atau mewah.

Kategori :