Empat ASN Banyuasin Dipecat Gegara Bolos Kerja, Ini Peringatan Serius bagi ASN

Selasa 03-02-2026,21:26 WIB
Reporter : Qda smeks
Editor : Ronie

Tidak masuk kerja terus-menerus selama 10 hari kerja tanpa alasan sah

Sanksi berat tersebut dapat berupa penurunan jabatan setingkat lebih rendah selama 12 bulan, pembebasan dari jabatan struktural menjadi jabatan pelaksana, hingga pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri.

Kasus ini menjadi peringatan serius bagi seluruh ASN di Banyuasin agar senantiasa menjaga kedisiplinan, profesionalisme, dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas sebagai pelayan masyarakat.

Tags :
Kategori :

Terkait