Ingin Cek Hasil Resmi Pilkada Banyuasin? Berikut Cara Akses Data Rekap Suara dari KPU

Kamis 28-11-2024,13:04 WIB
Reporter : Ika Fidi
Editor : Fidiani

BACA JUGA:Pasangan Askolani-Netta (ASTA) Unggul di 13 Kecamatan Berdasarkan Data Real Count

BACA JUGA:Debat Ketiga Calon Bupati Banyuasin Panas, Askolani dan Slamet Saling Serang Program Unggulan

5. Lihat Laporan Hasil

Data penghitungan suara akan ditampilkan dalam laporan bertajuk Hasil Hitung Suara & Rekapitulasi Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur.

Laporan ini mencakup rincian hasil penghitungan suara secara keseluruhan.

6. Akses Data Per Wilayah

Untuk informasi lebih spesifik, Anda dapat menelusuri hasil berdasarkan wilayah kecamatan atau kelurahan.

Hal ini memungkinkan Anda mengetahui hasil penghitungan suara hingga ke tingkat daerah terkecil.

7. Proses Penghitungan Sesuai Jadwal

Penghitungan suara Pilkada 2024 dimulai segera setelah pemungutan suara selesai, sesuai dengan Pasal 49 ayat 1 Peraturan KPU Nomor 25 Tahun 2023.

Penghitungan wajib selesai pada hari yang sama, tetapi KPU memberikan kelonggaran waktu hingga 12 jam tambahan jika diperlukan, sebagaimana diatur dalam Pasal 49 ayat 2.

Tahapan ini memastikan transparansi dan akurasi dalam proses rekapitulasi, memberikan masyarakat akses langsung ke data resmi yang terverifikasi.

Dengan panduan ini, masyarakat di Banyuasin maupun daerah lainnya dapat dengan mudah memantau hasil Pilkada secara resmi dan real-time.

Hal ini diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan publik terhadap proses demokrasi yang berlangsung.

Jangan lupa untuk terus mengikuti perkembangan terkini melalui situs KPU atau media resmi lainnya untuk mendapatkan informasi yang akurat.

Kategori :