HARIANBANYUASIN.COM – Proses penghitungan suara Pilkada 2024 yang dilaksanakan serentak pada 27 November 2024 kini memasuki tahap rekapitulasi.
Bagi masyarakat yang ingin mengetahui hasil resmi penghitungan suara dari Komisi Pemilihan Umum (KPU), berikut panduan lengkap untuk mengakses data secara daring melalui situs resmi KPU.
Cara Cek Hasil Rekap Suara Pilkada Banyuasin
BACA JUGA:Pilkada Banyuasin, Pasangan SELFI Menang Tipis di 4 Kecamatan
BACA JUGA:ASTA Raih Kemenangan di Kecamatan Air Kumbang, Unggul di 8 Desa dari Total 16 Desa
1. Akses Situs Resmi KPU
Kunjungi laman resmi KPU di https://pilkada2024.kpu.go.id/ menggunakan perangkat yang terhubung ke internet.
2. Pilih Jenis Pemilihan
Setelah masuk ke situs, pilih kategori pemilihan yang ingin Anda pantau, seperti Pemilihan Gubernur atau Pemilihan Bupati/Wali Kota.
BACA JUGA:ASTA Unggul Real Count 61,7%, Askolani-Netta Indian Gelar Konferensi Pers
BACA JUGA:Perolehan Suara Sementara, Pasangan ASTA Unggul di 16 Kecamatan Banyuasin
3. Pilih Provinsi
Pilih provinsi tempat pemilihan berlangsung. Misalnya, untuk memantau hasil Pilkada Banyuasin, pilih "Sumatera Selatan".
4. Pilih Kabupaten/Kota
Setelah menentukan provinsi, pilih "Banyuasin" sebagai wilayah yang ingin Anda pantau.