Karena masih ada petani yang belum mendapatkan kartu tani, maka petani yang sudah terdata dalam RDKK masih bisa mendapatkan pupuk subsidi dengan menggunakan KTP dikarenakan target kartu tani ini belum tercapai.
Petani bisa mendapatkan dua jenis pupuk subsidi pupuk urea, dan NPK.
Petani yang bisa mendapatkarn pupuk subsidi yakni petani tanaman pangan seperti padi, jagung, kedelai.
Serta tanaman holtikultura seperti bawang, tanamarn kopi masih bisa mendapatkan pupuk subsidi.
Sedangkan petani perkebunan jenis karet dan sawit tidak lagi bisa mendapatkan pupuk subsidi.(*)