HARIANBANYUASIN.COM - Pembelian pupuk subsidi mengacu kepada E-Alokasi.
Petani yang tergabung dalam kelompok tani bisa membeli pupuk subsidi sesuai kuota jika ada terdata dalam E-Alokasi.
Diketahui untuk pembelian pupuk subsidi ini menggunakan kartu tani yang periode terakhir dikeluarkan BRI.
BACA JUGA:Dorong Pengusaha Go Global, BRI Peduli Gelar Pelatihan Ekspor UMKM Binaan
BACA JUGA:Lupa Beli Pulsa? BRImo Solusinya!
Namun bagi petani yang belum memiliki kartu tani ini bisa membeli dengan menggunakan KTP.
"Biso beli pupuk subsidi ini dengan kartu tani Pak," kata Ketua Kelompok Tani Nelayan Andalan (KTNA) OKU, Asnawi.
Karena sebagian petani ini menurut Asnawi ada yang sudah memiliki kartu tani, namun ada juga yang belum mendapat kartu tani.
BACA JUGA:Nadia, Agen BRILink yang Topang Ekonomi di Pelosok
Kadin Pertanian OKU Husmin saat dikonfrmasi membenarkan kalau yang masih digunakan saat ini kartu tani yang dikeluarkan BRI.
Tapi jika belum adankartu tani, petani bisa membeli pupuk subsidi asal sudah terdata sebagai penerima subsidi berdasar E-Alokasi.
Diketahui dari data 2023 lalu, dari sekitar 10.741 yang terdata sudah) menerima kartu tani baru sebanyak 6.086.
BACA JUGA:Tingkatkan Kompetensi Jurnalis di Indonesia, Dewan Pers Apresiasi BRI Fellowship Journalism 2025
BACA JUGA:Agen BRILink Permudah Transaksi Keuangan di Kabupaten Empat Lawang, Menjangkau Hingga Pelosok Desa