Siap Kerja di Negeri Ginseng? Begini Tahapan Daftarnya!

Sabtu 26-10-2024,14:00 WIB
Reporter : Diyaa
Editor : Seffa

HARIANBANYUASIN.COM - Peluang kerja di Korea Selatan semakin diminati oleh masyarakat Indonesia, terutama bagi mereka yang mencari kesempatan dengan gaji tinggi dan lingkungan kerja yang baik.

Namun, proses pendaftaran kerja ke Korea Selatan melalui program resmi tidaklah sederhana.

Ada beberapa tahapan yang harus dilalui calon tenaga kerja (CTKI) hingga akhirnya bisa bekerja di Negeri Ginseng.

Berikut adalah tahapan lengkapnya, mulai dari pendaftaran hingga keberangkatan.

BACA JUGA:Cuan Keren! 4 Pekerjaan Sampingan yang Bisa Ngalahin Gaji Utama Kamu!

BACA JUGA:17 Tahun Menggeluti Bisnis Camilan, Berhasil Buka Lapangan Pekerjaan di Desa

1. Persiapan dan Pendaftaran Awal

Langkah pertama yang harus dilakukan oleh calon tenaga kerja adalah mempersiapkan dokumen-dokumen penting, seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), ijazah terakhir, Kartu Keluarga (KK), dan paspor.

Setelah semua dokumen lengkap, calon pekerja bisa mendaftar melalui Sistem Informasi Pelayanan dan Perlindungan Tenaga Kerja Luar Negeri (SIP2TKLN) yang dikelola oleh Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI).

Pendaftaran ini menjadi pintu masuk bagi para pencari kerja untuk mengikuti program Employment Permit System (EPS), program resmi kerja ke Korea Selatan yang sudah dijalankan sejak 2004.

BACA JUGA:Desainer Lokal Cuan Rp250 Juta dari Freepik, Gimana Caranya?

BACA JUGA:Baru Mulai Bisnis Online? Begini Cara Raih Omzet 200 Juta dengan Cepat!

Sistem ini mengatur pengiriman tenaga kerja ke berbagai sektor di Korea, seperti manufaktur, perikanan, konstruksi, dan pertanian.

2. Tes Bahasa Korea (EPS-TOPIK)

Setelah pendaftaran awal, para calon tenaga kerja harus mengikuti Tes Kemampuan Bahasa Korea (EPS-TOPIK) yang menjadi syarat utama untuk bekerja di Korea.

Kategori :