BACA JUGA:Truk Trailer Pengangkut Alat Berat Terperosok di Jalintim , Betung-Sekayu Macet Total
Ia juga menambahkan bahwa Pemuda Pancasila akan terus mendesak Pemerintah Kabupaten Banyuasin untuk memberikan sanksi tegas kepada AL atas tindakannya yang dinilai sewenang-wenang.
Tanggapan dari Kepala Desa Sukadamai
Menanggapi tuduhan tersebut, AL membantah keras semua klaim yang dilontarkan oleh Pemuda Pancasila.
Dalam klarifikasinya, AL menyatakan bahwa tindakan yang diambil murni untuk menegakkan Perdes yang bertujuan melindungi kondisi jalan desa dari kerusakan akibat kendaraan bermuatan lebih.
"Tidak ada perampasan surat kendaraan seperti yang dituduhkan. Pembagian beras itu merupakan bantuan dari Polsek Tanjung Lago, bukan upaya politik. Bantuan itu dibagikan ke empat desa, bukan hanya Sukadamai," tegas AL.
AL juga menjelaskan bahwa tindakan penyetopan truk ZR dilakukan karena sopir truk tersebut sudah beberapa kali diperingatkan mengenai muatan berlebih yang bisa merusak jalan desa, terutama di musim hujan.
"Saya hanya menegur sopir agar datang ke kantor desa untuk menandatangani kesepakatan agar tidak lagi mengangkut sawit melebihi kapasitas. Namun, saat di kantor, ZR datang dan memaksa sopir untuk melanjutkan perjalanan tanpa mengikuti prosedur," katanya.
AL menegaskan bahwa tidak ada tindakan perampasan STNK seperti yang dituduhkan.
Ia hanya mengambil kunci kendaraan untuk memastikan sopir tidak melanggar kesepakatan.
"Apa yang saya lakukan semata-mata untuk kepentingan masyarakat agar jalan desa tidak cepat rusak," imbuhnya.
Langkah Hukum
Tak terima dengan tuduhan yang dilayangkan, AL menyatakan akan mengambil langkah hukum atas tuduhan fitnah yang dilontarkan oleh Mashuri.
"Kami siap menghadapi laporan hukum dari ZR. Semua bukti dan saksi sudah kami siapkan untuk menunjukkan bahwa tindakan yang kami ambil adalah sesuai prosedur dan bukan tindakan kriminal," jelasnya.
AL juga menambahkan bahwa Perdes No. 1 Tahun 2020 dibuat demi kepentingan umum dan telah disepakati oleh mayoritas warga serta pelaku usaha.
"Hanya saja ZR ini yang menentang dan tidak mau menyepakatinya," pungkasnya