Pandangan Islam
Dalam pandangan Islam, Islam tidak membatasi umur pernikahan.
Di dalam Al-Qur'an dijelaskan ciri-ciri wanita dan pria yang sudah baligh.
Islam juga menyarankan untuk menikah agar terhindar dari perbuatan zina dan apabila seseorang telah menikah itu berarti dia sudah menyempurnakan separuh agamanya.
Dengan diterapkannya ide Barat tadi, maka akan berdampak pada menurunnya angka kelahiran di dunia Islam, terjadinya zina dimana-mana, bahkan bisa menyebabkan pembunuhan.
Apabila suatu negeri telah menyebar zina di sana, itu berarti negeri tersebut telah menghalalkan agar azab Allah Swt. segera diturunkan.
Apabila suatu negeri menginginkan keamanan, kedamaian, dan jauh dari masalah, maka negeri itu harus menerapkan Islam dalam segala aspek agar masalah satu dan masalah lainnya dapat segera selesai.