Maraknya Kriminalitas Remaja Buah Sistem Kapitalisme

Senin 14-10-2024,13:10 WIB
Reporter : Hasnani
Editor : Fidiani

Mirisnya kebanyakan orang tua merasa cukup dengan memenuhi kebutuhan materi anaknya, sedangkan perilaku sang anak luput dari pengawasannya. 

Dan yang keempat lemahnya hukum dan penegakannya, maraknya kriminalitas remaja saat ini tak lain karena hukuman yang tidak membuat efek jera.

Faktanya meski telah melakukan kekerasan dengan senjata tajam hingga melukai atau bahkan menghilangkan nyawa orang lain, pelaku tidak mendapatkan sanksi tegas karena dianggap masih anak-anak. 

Hal ini berdasarkan UU 35/2014 tentang Perubahan atas UU 23/2002 tentang Perlindungan Anak dibawah usia 18 tahun. 

Akibatnya pelaku hanya dibina oleh kepolisian dengan pemberian wejangan, kemudian dilepaskan.

Sanksi pun terasa hanya sebagai formalitas sehingga besar kemungkinan mereka tetap akan mengulangi perbuatannya. 

Bahkan ketika terbukti berbuat kriminal, mereka tetap tidak diberi sanksi yang tegas.

Berdasarkan UU 11/2012 Pasal 79 ayat 2, hukuman mereka hanya separuh dari masa hukuman orang dewasa.

Tidak heran, sanksi yang ringan ini membuat mereka tidak jera dan seolah-olah santai saja berbuat kekerasan.

Sistem Islam Mewujudkan Pemuda Pemimpin Peradaban

Islam akan mampu menyolusi kriminalitas pemuda ini karena memiliki sistem pendidikan yang akan menghasilkan generasi berkepribadian mulia.

Akidah Islam menjadi fondasi sistem pendidikan sehingga semua pelajaran selalu berasas Islam. 

Hal ini mewujudkan sosok pemuda yang beriman dan bertakwa.

Mereka paham tujuan hidupnya adalah meraih rida Allah Swt. sehingga perilakunya tidak bebas, melainkan harus selalu terikat dengan syariat. 

Dengan sistem pendidikan ini, pemuda menjadi sosok yang taat syariat, mereka menjaga diri agar tidak berbuat maksiat, apalagi kriminal.

Bahkan ketika memenuhi garizah baqa’, mereka juga melakukannya sesuai syariat. 

Kategori :