Tutorial Pendaftaran NPWP Orang Pribadi Secara Online: Praktis dan Mudah!

Sabtu 05-10-2024,16:33 WIB
Reporter : Kristina
Editor : Ika Fidi

Anda akan diminta untuk mengisi informasi seperti alamat email dan nomor telepon aktif.

Setelah mendaftar, sistem akan mengirimkan tautan verifikasi ke email yang Anda daftarkan.

Pastikan untuk membuka email tersebut dan mengklik tautan verifikasi agar akun Anda bisa diaktifkan.

3. Login ke Sistem e-Registration

Setelah akun berhasil diverifikasi, Anda bisa login menggunakan email dan password yang telah dibuat sebelumnya.

Dari dashboard utama, pilih menu "Pendaftaran NPWP" untuk memulai proses pendaftaran.

4. Isi Formulir Pendaftaran NPWP

Di tahap ini, Anda akan diminta untuk mengisi formulir pendaftaran NPWP secara online. Informasi yang diperlukan antara lain:

Nama lengkap sesuai KTP

Nomor KTP

Alamat tempat tinggal

Alamat email aktif

Nomor telepon

Status pekerjaan (karyawan, wiraswasta, freelancer, dll.)

Pastikan semua data yang Anda masukkan sudah benar dan sesuai dengan dokumen yang dimiliki.

5. Unggah Dokumen yang Diperlukan

Kategori :