Menyoal Kasus Wanda Hara dan Transgender

Minggu 18-08-2024,12:50 WIB
Reporter : Evi Ratna Sari
Editor : Fidiani

HARIANBANYUASIN.COM - Saat ini, banyak publik figur yang melakukan tindakan menyimpang, terutama orientasi seksualnya.

Misalnya, dari laki-laki menjadi seperti perempuan, perempuan seperti laki-laki dan  perilaku menyimpang lainnya.

Bahayanya seorang publik figur yang mempunyai perilaku menyimpang, akan memberikan contoh yang rusak bagi penggemarnya dan masyarakat secara umum. 

BACA JUGA:Viral, Kesedihan seorang ayah melihat anaknya menjadi korban KDRT

BACA JUGA:Warga Terjangkit HIV/AIDS, Ada Apa?

Laki laki Menyerupai Perempuan

Belum lama ini viral berita tentang Wanda Hara seorang fashion stylist yang ikut bergabung dalam kajian ustad Hanan Attaki bersama teman-temannya dari kalangan artis.

Memicu munculnya kontroversi karena, Wanda mengenakan gamis abaya serta cadar.

Tak pelak,  banyak kaum muslim memprotes tindakan Wanda, karena ia adalah seorang laki-laki, tapi ikut bergabung bersama jamaah wanita. 

BACA JUGA:Generasi Emas Jadi Cemas

BACA JUGA:Sengkarut Ibadah Haji, Mengapa Terus Berulang?

Karena ulahnya, Wanda Hara dilaporkan ke polisi oleh advokat Muhammad Rizky Abdullah ke Bareskrim Mabes Polri pada Rabu (24/7/2024).

Wanda dilaporkan atas pasal 156 KUHP tentang penistaan agama dan ancaman hukuman lima tahun penjara.

Menurut Muhammad Rizky, tidak seharusnya seorang laki laki berjilbab, memakai cadar dan duduk di shaf perempuan. suara.com/entertainment (25/07)

BACA JUGA:Tawuran Berujung Maut

Kategori :