Lalu pada ayat 2, instansi pemerintah menyusun rencana kebutuhan Pegawai ASN sesuai dengan kebijakan perencanaan kebutuhan pegawai ASN secara nasional sebagaimana dimaksud pada ayat 1.
Pada ayat 3, instansi pemerintah menyusun kebutuhan jumlah dan jenis Jabatan ASN sebagaimana dimaksud pada ayat 2 untuk jangka waktu 5 tahun yang diperinci per satu tahun berdasarkan prioritas kebutuhan.
Selanjutnya, penyusunan kebutuhan pegawai ASN sebagaimana dimaksud pada ayat 3 disusun dengan mempertimbangkanbkebutuhan organisasin dan ketersediaan anggaran belanja pegawai sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Sebelumnya, Kementerian PANRB sendiri telah mengumumkan penerimaan CASN tahun 2024 dengan total 1.289.824.
Yakni untuk kebutuhan CPNS di lingkungan sekolah kedinasan maupun CASN di kementerian/Lembaga (K/L) dan pemerintah daerah.
Dilansir dari laman resmi KemenpanRB, Menteri PANRB, Abdullah Azwar Anas mengatakan jika telah memberikan persetujuan 1,2 juta formasi untuk perekrutan CASN tahun 2024.
Dengan rincian, 427.650 formasi pada instansi pusat dan 862.174 formasi pada instansi daerah.
Jumlah tersebut bagian dari tahap awal pemenuhan kebutuhan 2,3 juta ASN yang akan direkrut secara berkelanjutan.
Berikut daftar instansi daerah yang telah mengumumkan formasi CASN tahun 2024 yang dilansir dari @bisacpnsdotcom:
1. Pemkab Aceh Barat, Aceh
CPNS : 94
PPPK. : 371
2. Pemkab Aceh Besar, Aceh
CPNS: 100
PPPK: 1.000
3. Pemkab Langkat, Sumatera Utara